Persyaratan pengurusan eKTP
Bagi warga masyarakat yang tidak/belum memiliki KTP,
Syarat Penerbitan KTP Elektronik bagi Penduduk sebagai berikut:
- Formulir permohonan;
- Foto copy KK
Kelengkapan (Pilih salah satu) :
- Tanda bukti telah perekaman KTP el
- Surat kehilangan KTP el dari kepolisian (Bagi KTPnya yang hilang)
- KTP el yang rusak
- KTP manual / surat keberadaan KTP manual
Alur Pengajuan Pendaftaran KTP Elektronik
- Pemohon daftar
- verifikasi berkas
- Proses pengerjaan, selesai
- Diserahkan ke pemohon