TUBAN-Perhelatan Pemilukada telah digelar 09 Desember 2020, tahap demi tahap proses demokrasi dilakukan KPU Kabupaten Tuban, hingga tahapan rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten Selasa, 16 Desember 2020. Hasilnya, pasangan calon nomor urut 2 Aditya Halindra Faridzky-Riyadi, meraup 60 persen suara.
Pasangan yang diusung Partai Golkar, Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera ini, unggul mutlak di seluruh kecamatan se-Kabupaten Tuban.
Putra Sulung mantan Bupati Tuban, Haeny Relawati tersebut, mampu mengkavas kedua pesaingnya dengan perolehan; 423.236 suara atau 60 persen, disusul paslon nomor urut 1, Khozanah Hidayati-Muhammad Anwar; 170.955 suara atau 24,2 persen, kemudian paslon nomor urut 3, Setiajit-RM Armaya Mangkunegara mendapat 110.998 suara atau 15,08 persen.
Data yang diperoleh, dalam pemilukada Tuban 2020 ini, sebanyak 721.089 pemilih menggunakan hak pilihnya. Rinciannya; 705.189 suara sah dan 15.900 tidak sah.
Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilukada, Tuban tahun ini digelar di salah satu rumah makan di jalan M. Yamin Tuban. Rapat Pleno terbuka ini berlangsung sejak pagi hingga malam, diikuti seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten Tuban, Bawaslu, Forkopimda, dan saksi dari masing-masing paslon.
Menurut Kasmuri, komisioner divisi hukum KPU Tuban, bahwa partisipasi pemilih pada Pemilukada tahun 2020 ini, mencapai 76 persen atau sebanyak 721.089 pemilih. Jumlah ini meningkat dibanding partisipasi Pilbup Tuban tahun 2015 yang hanya dihadiri oleh 229.831 pemilih atau 52 persen. “Alhamdulillah, partisipasi masyarakat pada pemilukada tahun ini mencapai 76 persen, artinya mengalami peningkatan jika dibanding tahun 2015 lalu yang hanya mencapai 52 persen,” ujar Kasmuri saat ditemui usai rapat rekapitulasi.
‘Usai rekapitulasi, KPU memberikan kesempatan selama tiga hari bagi yang merasa tidak puas, jika ingin melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi,” Pungkasnya.
Rapat pleno ini hanya diikuti tiga komisioner KPU Kabupaten, yakni Kasmuri, Zakiyah dan Rokhib. Sedang ketua KPUK, Fatkul Iksan, dan Hakim, komisioner tidak nampak hadir. Keduanya dikabarkan terpapar covid-19, sehingga harus menjalani isolasi dan perawatan. Meski demikian Rapat Pleno Rekapitulasi penghitungan suara tetap berjalan tertib hingga selesai, seluruh saksi menerima dan menanda tangani hasil rekapitulasi ini. (red-not)